Anggapan Sholat Wajib 6x
SHOLAT LIMA JUMLAH ATAUKAH JENIS SHOLAT
- Sholat Wajib 6x, why not?https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/02/12/o2evjc394-dasar-hukum-shalat-jumat-menggantikan-shalat-zhuhur#comment-list
REPUBLIKA.CO.ID, Melaksanakan shalat Jumat sepekan sekali merupakan kewajiban bagi setiap Muslim dewasa laki-laki. Allah SWT memerintahkan langsung lewat firman-Nya di dalam Alquran.
B. KESIMPULAN :
Benarkah Allah hanya mewajibkan shalat wajib 5 kali sehari semalam, jika Dhuhur tetap wajib, maka akan ada 6 kali shalat wajib sehari semalam? Apa sudah benar LIMA KALI itu?
Awal mula shalat yang pertama kali diwajibkan, sebelum ada perintah shalat – shalat wajib lain. adalah shalat Lima. Seluruh ulama sepakat bahwa kewajiban sholat Lima ini adalah ketetapan yang tidak akan diubah, tidak ditambah tidak juga dikurangi, dan dikerjakan setiap hari. Masalahnya bagaimana kita melihat apa maksudnya shalat Lima ini. Penulis menjabarkan ada 3 perbedaan tentang pemahaman shalat Lima,Fokus yang diwajibkan adalah Jumlahnya, bukan hukum sholatnya, bukan juga jenis/nama sholat tertentu.
Contoh:
- Hari ini:
1). Sholat qobliyah Subuh
2). Sholat Subuh
3). Sholat Dhuha
4). Sholat Qobliyah Dhuhur
5). Sholat Dhuhur
Sudah 5 Jumlahnya jadi kewajiban sholat 5x sudah gugur, tidak boleh menambah sholat lagi. Apakah ini benar?
2 - Pemahaman Kedua: SHOLAT LIMA WAKTU / SHOLAT WAJIB 5X
Fokus yang diwajibkan adalah Jumlah sholat fardhu yang dikerjakan (Jumlah dan Hukum sholat)
Dengan kata lain Jumlah shalat yang hukumnya wajib SEBANYAK Lima kali dan jika sudah 5x jumlah sholat wajib yang dikerjakan hari itu, maka jika masih ada sholat yang wajib yang belum dikerjakan hari itu padahal jumlahnya sudah 5x sholat wajib yang telah dikerjakan, maka sholat wajib yang tersisa gugur hukum kewajibannya (haram dikerjakan atau setidaknya menjadi sunah hukumnya)
Contoh:
-Hari Jum'at:
1). sholat Subuh
2). sholat Jum'at
3). sholat Ashar
4). sholat Maghrib
5). sholat Isya'
di hari ini sudah ada 5x sholat wajib, maka sholat wajib lain tidak boleh dikerjakan atau setidaknya menjadi sunah hukumnya, agar sholat wajib di hari itu tetap stabil 5x. di hari ini Dhuhurlah yang disingkirkan. Kenapa Dhuhur yang dihilangkan, kenapa bukan Ashar atau yang lain?
Karena :
1. Menganggap waktu sholat Jum'at = waktu sholat Dhuhur
2. Tidak ada perintah ataupun contoh Dhuhur setelah Jum'at
maka Dhuhurlah yang harus dihilangkan agar jumlah sholat wajib tetap 5x
-Hari Rabu, (bertepatan dengan hari raya 'Ied (Fitri / Adha)):
1). sholat Subuh
2). sholat Dhuhur
3). sholat Ashar
4). sholat Maghrib
5). sholat Isya'
di hari ini sudah ada 5x sholat wajib, maka sholat wajib lain tidak boleh dikerjakan atau setidaknya menjadi sunah hukumnya. Pemahaman ini yang menyebabkan hukum shalat Idain (idul Fitri dan Idul Adha) menjadi sunnah dan shalat Jum’at menghapus shalat Dhuhur. (agar jumlah sholat wajib stabil 5 KALI). Alloh memberikan jawaban atas kebenaran.
Bagaimana jika:
-Hari Kamis, (bertepatan dengan adanya Muslim yang meninggal):
1). sholat Subuh
2). sholat Dhuhur
3). sholat Ashar
4). sholat Maghrib
5). sholat Isya'
di hari ini sudah ada 5x sholat wajib, maka sholat wajib lain tidak boleh dikerjakan atau setidaknya menjadi sunah hukumnya. ternyata di hari itu ada seorang muslim yang wafat, yang tentunya ada syariat sholat Jenazah yang fardhu kifayah (wajib tetapi perwakilan) hukumnya. Agar jumlah sholat wajib di hari ini tetap 5x (bagi yang sholat Jenazah), dengan pemahaman ini maka harus ada salah satu sholat yang disingkirkan (bagi yang sholat Jenazah) ini konsisten hukum.
dan apakah ini yang benar?
Fokus yang diwajibkan bukanlah Jumlah, bukan pula hukum atau nama sholat tertentu tetapi adalah JENIS SHOLAT.
Sholat Lima yang kita kenal berdasarkan penyebutan dalam dalil, disebut dengan Khomsa Sholawatin / Asholawatul Khomsa, yang secara bahasa adalah Sholat Lima (Khomsun = 5, Sholawat = bentuk jamak dari Sholat), tidak ada penambahan kata KALI ataupun WAKTU.
Penyebutan sholat Lima ini sangat cocok dengan pemahaman ketiga ini karena tidak rancu yang akan berdampak pada pemahaman selanjutnya. Apa itu sholat Lima? Adalah Jenis Sholat yang diperintahkan di malam Isro' Mi'roj. sholat ini memiliki ketetapan yang tidak bisa diganggu gugat, tidak ada toleransi penambahan atau pengurangan, tidak ada pengganti, waktunya jelas dan harus dikerjakan fii yaumin (setiap hari) wa lailatin (setiap malam).
Sholat apakah itu? Sholat tersebut adalah sholat Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya yang merupakan satu rangkaian perkumpulan tidak bisa dipisahkan kewajibannya mutlak harus dikerjakan setiap HARI. dan tidak termasuk didalamnya (anggota Sholat Lima) itu sholat sholat lain. Sholat Jum'at bukanlah sholat Lima, sholat Jenazah bukanlah sholat Lima, sholat Iedain bukanlah sholat Lima.
Memang benar jumlahnya Lima tapi jumlah ini khusus tidak boleh dimasuki sholat lain, dan harus dikerjakan SETIAP HARI sampai ajal tiba. Inilah sholat yang paling tepat disebut sebagai tiang agama, inilah sholat yang paling tinggi derajatnya (fardhu 'ain) tanpa ragu, inilah sholat yang tidak boleh ditinggalkan dengan alasan apapun, MUTLAK WAJIB DIKERJAKAN SETIAP HARI (wajib Jumlahnya, wajib waktunya, wajib namanya, dan wajib jenisnya)
Bisa disimpulkan shalat Lima adalah JENIS SHOLAT wajib harian.
Jawab: TIDAK!!! kita mengerjakan sholat 5 PLUS kewajiban lain yaitu sholat Jenazah, karena sholat Jenazah bukanlah termasuk anggota sholat Lima
-Hari Jum'at:
1). sholat Subuh
2). sholat Dhuhur
3). sholat Ashar
4). sholat Maghrib
5). sholat Isya'
Ternyata ada sholat Jumat. Agar sholat wajib jumlahnya 5, dan tidak 6x apakah harus Gugur salah satunya (DHUHUR).
Jawab: TIDAK!!! kita mengerjakan sholat 5 PLUS kewajiban lain yaitu sholat Jum'at, karena sholat Jum'at bukanlah anggota sholat Lima
Insha Alloh sampai disini sudah jelas betapa pentingnya dan bahayanya memahami sholat Lima ini...
- Secara bahasa, Nash dalilnya menyebutkan “khomsa sholawatin” atau “assholawatul khomsa” yang artinya LIMA SHOLAT atau SHOLAT LIMA. Dan tidak ada satu nash dalilpun tentang "LIMA KALI". Yang jika memang lima kali seharusnya ada kata marootin (kali). Jadi secara bahasa, dalil ini menyatakan jenis shalat dan tidak menyatakan jumlah shalat. Kebetulan memang jumlahnya 5, tapi jumlah 5 ini bukanlah sholat lain. Jumlah lima ini hanya (Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya).
- Dalil ini juga yang menyebabkan hukum shalat Iedain (Idul Fitri dan Idul Adha) dianggap sunnah, yang selanjutnya mempengaruhi hukum sholat Ied yang sunnah tidak bisa merukhsoh sholat Jum'at yang wajib. ini adalah pemahaman yang terbalik. hadits menunjukkan bisa merukhsoh itu justru membuktikan hukum sholat Iedain adalah wajib selevel dengan sholat Jum'at karena sama-sama JENIS SHOLAT IED.
- Sholat Iedain menjadi sunnah agar supaya JUMLAH SHOLAT WAJIB stabil 5x, karena jika Iedain Wajib tidak ada sholat Lima yang akan diganti. berbeda dengan sholat Jum'at yang hukumnya wajib dan waktunya di waktu Dhuhur (pendapat), seolah mengganti Dhuhur agar jumlah sholat wajib stabil 5x.
- Sebagai bukti bahwa dalil itu maksudnya adalah JENIS SHOLAT wajib harian dan bukan JUMLAH SHOLAT, contohnya jika hari senin ada shalat Jenazah, berarti hari senin itu ada 6 kali shalat fardhu bagi orang yang ikut menshalati. Tetapi mengapa shalat jenazah tidak menghapus salah satu shalat Lima, agar jumlah shalat wajib yang dikerjakan menjadi 5x. Begitupun jika hari itu ada shalat Iedain (dua hari raya, Hukum yang tepat adalah wajib. selama ini sunnah karena agar hari itu tidak ada sholat wajib 6x). bagaimana kalau saya di suatu hari sholat jenazah sebanyak 5x, apakah saya tidak perlu sholat subuh s/d isya?
- Jika sudah paham hukum sholat 'Ied (Fitri, Adha, Jum'at) itu wajib, maka silahkan hitung berapa minimal sholat wajib yang harus dikerjakan jika hari itu hari Jum'at, belum lagi jika mensholati jenazah.
- Maksud penulis menyampaikan ini adalah untuk membuktikan bahwa pemahaman tentang khomsa sholawatin bukanlah JUMLAH SHOLAT WAJIB tetapi adalah JENIS SHOLAT WAJIB. Bahwa maksud dari dalil tersebut, Allah mewajibkan lima shalat sehari semalam itu adalah kewajiban shalat Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya di waktunya masing-masing di setiap hari dan malam. Karena tidak ada shalat wajib yang diwajibkan setiap hari selain shalat lima. memang kebetulan jumlahnya lima tetapi bukan sholat lain. Sholat lima dan dikerjakan setiap hari adalah satu kesatuan.
- Jika sholat Dhuhur tetap dikerjakan bukan berarti sholat Enam waktu tetapi sholat Lima waktu Plus melaksanakan kewajiban sholat Jum'at.
- Jika menganggap sholat Jum'at mengganti sholat Dhuhur, sehingga Dhuhur tidak dikerjakan justru tidak sholat Lima waktu tapi sholat 4 waktu. Karena anggota sholat 5, yaitu sholat Dhuhur tidak ditunaikan hari itu.
عَنْ اَنَسِ بْنَ مَالِكٍ رض قَالَ: فُرِضَتْ عَلَى النَّبِيّ ص الصَّلَوَاتُ لَيْلَةَ اُسْرِيَ بِهِ خَمْسِيْنَ، ثُمَّ نُقِصَتْ حَتَّى جُعِلَتْ خَمْسًا. ثُمَّ نُوْدِيَ: يَا مُحَمَّدُ اِنَّهُ لاَ يُبَدَّلُ اْلقَوْلُ لَدَيَّ وَ اِنَّ لَكَ بِهذِهِ اْلخَمْسِ خَمْسِيْنَ. احمد و النسائى و الترمذى و صححه، فى نيل الاوطار 1: 334
Silahkan cek hadits-hadits shahih ketika Isro' Mi'roj yang mana nabi Musa AS. meminta Rosululloh SAW untuk meminta keringanan dari 50, 40, 30, 20, 10, dan terakhir 5 sholat dan itupun nabi Musa AS masih meminta Rosululloh untuk naik minta keringanan atas sholat lima, karena menganggap umat Muhammad saw tidak kuat menjalaninya kelak. tetapi Rosululloh SAW. tidak berani menghadap Alloh karena merasa malu, sehingga Alloh bersabda diantara mereka. Dalam hadits qudsi disebutkan "yaa muhammad layulbadaluqolluladaiya..." wahai Muhammad tidak ada GANTI / perubahan ketetapan disisiku..." yang berarti SHOLAT LIMA (Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya) tidak akan diubah / diganti oleh Alloh, untuk setiap hari dikerjakan.
ATAUKAH
1. Ibadah hukum asalnya adalah Haram, sampai datang syariat (perintahnya yang menerangkan hukum selanjutnya)
2. Amr (Perintah) hukum asalnya adalah WAJIB, sampai ada dalil yang menjelaskan hukum turunannya. jika seseorang menyatakan hukum lain selain hukum asal maka orang itulah yang harus menunjukkan hujjah dengan dalilnya.
Perhatikan bahwa sholat Dhuhur Perintah sholat Jum'at juga perintah, hukum asalnya WAJIB dikerjakan semuanya!
Pendapat no.3 adalah umat muslim yang menjalani sholat Lima dan sholat Jum'at secara normal, atau menjalankan hukum asal. Tidak pantas kalau disebut Bid'ah, tidak pantas juga kalau disebut tidak ada dasarnya. sudah jelas Dhuhur wajib dan Jum'at wajib, normal kalau dikerjakan semua. Dan menurut kaidah fikih, justru yang menghilangkan Dhuhurlah yang harus mengeluarkan dasar hukumnya. Namun kenyataannya sekali lagi terbalik. Mengapa yang menjalankan hukum asal yang dimintai dalil ? (walaupun ada dan bisa tapi secara kaidah ini terbalik).
الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسِ، الْجُمُعَةُ إِلَـى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَـانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ.
[Shahih: [Shahiihul Jaami’ush Shaghiir (no. 3875)], Shahiih Muslim (I/209 no. 233 (16)), dan Sunan at-Tirmidzi (I/138 no. 214), tanpa kalimat: “وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ (dan Ramadhan ke Ramadhan)]
Tentang sholat Jum'at itu bukanlah sholat Lima Waktu, sholat Jum'at adalah sholat Ied, Dikarenakan waktunya sudah ditentukan, tidak ada pertentangan antara pengerjaan sholat Dhuhur dan sholat Jum'at. Perhatikanlah bahwa sholat Lima dan sholat Jum'at terpisah, Jika memang sholat Jum'at termasuk Lima yang dimaksud, kenapa ada pemisah antara sholat Lima dengan sholat Jum'at?
3. Dalil dari Thalhah bin ‘Ubaidillah Radhiyallahu anhu, ia menceritakan bahwa pernah seorang Arab Badui berambut acak-acakan mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata,
أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ اْلإِسْـلاَمِ، فَقَالَ: (خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ). فَقَالَ الرَّجُلُ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُنَّ؟ قَالَ: (لاَ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ).
“Bahwa seseorang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang (kewajiban-kewajiban) dalam Islam, lalu beliau menjawab, ‘(Melaksanakan) shalat lima waktu dalam sehari semalam.’ Orang itu bertanya lagi, ‘Adakah kewajiban lain atas diriku?’ Beliau menjawab, ‘Tidak ada, kecuali engkau mengerjakan shalat sunnah.'”HR. Al-Bukhari, kitab al-Iimaan bab az-Zakaati minal Islaam, (hadits no. 46) dan Muslim, kitab al-Iimaan, bab Bayaanish Shalawaatillatii hiya Ahadi Arkaanil Islaam (hadits no. 11).
Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/106 no. 46)], Shahiih Muslim (I/40 no. 11), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/53 no. 387), dan Sunan an-Nasa-i (IV/121).
PERHATIKAHLAH DENGAN SEKSAMA!, Apakah sahabat tersebut bertanya mengenai JUMLAH, ataukah JENIS sholat yang ia tanyakan, begitu juga Rosululloh SAW. apakah beliau menerangkan JUMLAH ataukah JENIS?
Hadits sahabat bertanya kewajiban sholat LIMA dan selainnya sunnah mengandung beberapa kemungkinan.
- Mungkin karena orang Badui Arab itu tidak berkewajiban melaksanakan shalat Jum’at, sehingga apalagi shalat ‘Ied.
- Mungkin pula karena hadits tentang Badui Arab itu (khusus menerangkan) masalah kewajiban shalat dalam sehari dan semalam (bukan mengenai kewajiban setiap tahun). Padahal shalat ‘Ied termasuk kewajiban shalat yang bersifat tahunan, bukan kewajiban harian. [Kemungkinan kedua ini dikemukakan oleh Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah dalam “Kitab ash-Shalah” halaman 39].
[terjemahan dari fatwa Syaikh Abu al-Hasan Mustafa bin Ismail as-Sulaimani murid senior dari Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i berkaitan dengan hukum Shalat ‘Ied dan Takbir pada hari ‘Ied dari kitab Silsilah al-Fatawa Asy-Syar’iyah No. 8 bulan Muharram dan Shafar 1419H, soal jawab No. 131 dan 137. Dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 07/Th III/1419-1998M.]
Sholat Lima (Waktu) bukanlah JUMLAH sholat WAJIB yang dikerjakan.
Sholat Lima (Waktu) bukanlah WAJIB sholat berjumlah Lima.
Sholat Lima Waktu adalah sholat Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya yang harus dikerjakan setiap hari.
Dari pembahasan ini Hujjah pendapat sholat Jum'at mengganti sholat Dhuhur karena jika dhuhur dikerjakan maka akan ada 6x sholat, dan Alloh hanya mewajibkan 5x sholat dalam sehari semalam adalah TIDAK BENARSHOLAT LIMA: JUMLAH ATAUKAH JENIS SHOLAT?
A. LANDASAN SYARIAT: PENETAPAN SHOLAT LIMA
Sebagai pondasi, kita harus merujuk pada ketetapan awal sholat fardhu yang diwajibkan Allah SWT melalui peristiwa Isra Mi’raj. Berikut adalah dalil-dalil utamanya:
1. Hadits Riwayat Anas bin Malik RA (HR. Bukhari No. 349 & Muslim No. 162) Dalam hadits panjang tentang Isra Mi’raj, Allah SWT berfirman:
"Wahai Muhammad, ketetapan di sisi-Ku tidak dapat diubah. Sholat lima waktu ini (dalam sehari semalam) pahalanya sama dengan lima puluh kali sholat."
2. Varian Periwayatan: Penjelasan Nama-Nama Sholat (HR. Abu Dawud No. 393 & Tirmidzi No. 138) Dari Abdullah bin Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda mengenai Jibril yang mengimami beliau untuk menetapkan waktu dan jenis sholat:
"Jibril mengimamiku di Baitullah dua kali... ia sholat Dzuhur bersamaku, kemudian Ashar, kemudian Maghrib, kemudian Isya, dan terakhir Subuh."
3. Penegasan Kewajiban Harian (HR. Bukhari No. 1395 & Muslim No. 19) Dari Ibnu Abbas RA, saat Nabi SAW mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman, beliau berpesan:
"Beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka lima sholat pada setiap siang dan malam (fii kulli yaumin wa lailatin)."
B. ANALISIS LOGIKA: MEMAHAMI "LIMA" SEBAGAI JENIS, BUKAN JUMLAH
Banyak orang terjebak pada angka "Lima" sebagai batas maksimal kuantitas. Jika angka lima adalah "plafon" jumlah, maka akan muncul kerancuan logika sebagai berikut:
1. Kasus Sholat Jenazah (Fardhu Kifayah) Rasulullah SAW memerintahkan: "Sholatlah kalian untuk kawan kalian ini (jenazah)" (HR. Bukhari No. 1240). Jika jumlah sholat wajib dibatasi maksimal 5 kali sehari, maka setiap kali kita menyalati jenazah, kita harus membuang satu sholat harian agar totalnya tetap lima. Kenyataannya, tidak ada satu pun ulama yang membolehkan hal itu. Ini membuktikan bahwa Sholat Lima adalah Jenis Sholat Harian, sedangkan Sholat Jenazah adalah jenis kewajiban yang berbeda.
2. Kasus Sholat Tarawih (Kekhawatiran Nabi SAW) Dalam HR. Bukhari No. 1129, Rasulullah SAW berhenti sholat Tarawih di masjid karena: "Aku khawatir sholat tersebut akan diwajibkan atas kalian." Logikanya: Jika jumlah sholat wajib sudah "terkunci" maksimal lima, Nabi tidak perlu khawatir. Kekhawatiran beliau membuktikan bahwa secara hukum, Allah bisa menambah jenis kewajiban sholat lain tanpa menghapus paket Sholat Lima yang sudah ada.
C. TINJAUAN KITAB: ANTARA DZUHUR DAN JUMAT
1. I'anatut Tholibin Juz II hal. 63 & 72 Syekh Ramli menegaskan bahwa siapa pun yang meyakini adanya "Enam Waktu Sholat" berdasarkan asal syariat (menganggap paket harian berubah jadi enam), maka ia bisa jatuh pada kekufuran. Namun, mengulangi Dzuhur setelah Jumat bukanlah berarti menambah jumlah sholat wajib asal, melainkan menjalankan kewajiban Jenis Sholat Lima (Dzuhur) dan Jenis Sholat Jumat secara bersamaan karena kehati-hatian (i'tiyat).
2. Pandangan Prof. Quraish Shihab Beliau menjelaskan bahwa sholat adalah ibadah mahdhah. Karena Jumat dilaksanakan di waktu Dzuhur, maka secara praktis ia menggugurkan kewajiban Dzuhur. Namun, secara esensi, Sholat Lima (Subuh-Isya) tetaplah paket utama yang tidak boleh diubah-ubah strukturnya.
D. KESIMPULAN AKHIR
Berdasarkan urutan argumen di atas, dapat disimpulkan:
Sholat Lima adalah JENIS, bukan batasan kuantitas. Anggotanya tetap: Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Meninggalkan Dzuhur hanya demi menjaga angka "Lima" adalah kekeliruan logika. Sholat Jumat dan Sholat Lima (harian) adalah dua hal yang berbeda namun dilaksanakan di waktu yang bersinggungan.
Ketetapan Allah tentang paket Sholat Lima bersifat Mutlak dan Tidak Berubah (Laa yubaddalu al-qaulu ladayya).
Dengan memahami bahwa "Lima" merujuk pada jenis paket harian, kita tidak lagi terjebak dalam perdebatan angka 5 atau 6, melainkan fokus pada pemenuhan setiap jenis kewajiban yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya.



No comments
Post a Comment